Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Tindak Tegas, Polres Serang Tangkap Pengedar Narkoba Jaringan Lapas

Foto : ANTARA/HO-Polres

Personil Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang berhasil menangkap SU (29) pengedar narkoba jaringan dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas), di Mapolres Serang, Senin (25/3/2024).

A   A   A   Pengaturan Font

Tim Satresnarkoba langsung bergerak ke daerah Tegal dengan membawa ZU untuk menunjukkan tempat persembunyian tersangka RS.

"Tersangka RS yang disebut sebagai perantara ini berhasil diamankan bersama tersangka NZ di rumahnya yang juga dijadikan tempat usaha," katanya.

Dalam penggeledahan, Tim Satresnarkoba menemukan tumpukan dus yang ternyata berisi ratusan ribu pil koplo berbagai jenis dan merk. Tersangka RS dan NZ selanjutnya digelandang ke Mapolres Serang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Ada lebih dari 400 ribu butir obat keras berbagai merk yang diamankan. Obat keras jenis ini tidak sembarang dijual bebas," jelasnya.

Dalam pemeriksaan, tersangka RS mengaku masih memiliki sabu namun barang tersebut dipegang tersangka RF warga Kronjo, dan SU warga Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top