Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kilang ONWJ I Pertamina Berjibaku Atasi Kebocoran Sumur Lepas Pantai YYA-1

Tindak Tegas Pencemar Pantai

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

VP Corporate Communication PT Pertamina, Fajriyah Usman dalam siaran persnya mengatakan, untuk penanganan risiko pencemaran lingkungan, Pertamina group telah memobilisasi 27 kapal dan 12 set Oil Boom. Selain itu, untuk menjaga agar tidak ada aktifitas nelayan di sekitar lokasi, Pertamina dan PHE ONWJ bekerja sama dengan TNI AL, Satpolairud, dan Pokwasmas, mengerahkan 7 unit kapal patroli.

Dampak Buruk

Ketua Umum Koalisi Kawal Lingkungan Hidup Indonesia (KAWALI), Puput D Putra mengatakan, pencemaran dari migas ini bisa berdampak buruk terhadap ekosistem laut tersebut. Menurutnya perlu di pertanyakan kinerja para pejabat terkait dan khususnya jajaran Ditjen terkait yang gagal melaksanakan amanat UU No 23 Tahun 1997 tentang pengelolaan lingkungan hidup, dalam menjalankan mandat negara yang lalai dalam pekerjaannya.

Puput D Putra menambahkan, berdasarkan Pasal 112 UU No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkunan Hidup, setiap pejabat berwenang yang dengan sengaja tidak melakukan pengawasan terhadap ketaatan penanggung jawab usaha yang mengakibatkan terjadinya pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan yang mengakibatkan hilangnya nyawa manusia, dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun.

"KAWALI berharap pemerintah daerah dan pihak terkait agar segera menindak tegas dan memberikan sanksi tegas kepada perusahaan yang menyebabkan pemcemaran," paparnya.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top