Tindak Tegas Oknum Pejabat Muluskan Impor Ilegal
PERIKSA BARANG BUKTI - Petugas memeriksa bukti kain gulungan impor ilegal di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Bea dan Cukai, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (6/8). Satgas importasi ilegal mengamankan 4927 balpres pakaian bekas, kain gulungan 20.000 rol, 695 produk jadi, 332 pack tekstil, 43 kosmetik, 371 alas kaki, 6.578 elektronik dan 5.896 barang garment senilai 46.188.205.400 rupiah.
Sistem yang dibuat selama ini masih bisa dicurangi oleh oknum, seperti terjadinya selisih pencatatan ekspor dari administrasi Tiongkok dengan pencatatan administrasi impor Indonesia.
JAKARTA - Langkah tegas perlu ditempuh seiring masih maraknya impor tekstil dan produk tekstil (TPT) ilegal. Kondisi ini mengindikasikan adanya oknum yang "bermain" di lapangan.
Para oknum nakal tersebut mempermudah masuknya barang-barang tak sesuai ketentuan tersebut. Terbaru, Bareskrim Polri memberi perhatian khusus terkait praktik yang merugikan negara ini.
"Saya melihatnya praktik ini tidak mungkin ada oknum di lapangan yang tidak bermain ketika terjadi selisih pencatatan ekspor dari administrasi Tiongkok dengan pencatatan administrasi impor Indonesia. Yang pada akhirnya ada impor yang masuk secara ilegal," ungkap Peneliti Ekonomi Celios, Nailul Huda, kepada Koran Jakarta, Kamis (8/8).
Praktik nakal ini, menurut Huda, menyebabkan adanya potensi kehilangan pendapatan negara. Praktik ini menjadi pintu masuk mengusut pelanggaran pidana yang dilakukan oleh oknum nakal tersebut.
"Sistem yang dibuat selama ini masih bisa dicurangi oleh oknum. Sebenarnya praktik ini juga sudah cukup lama terjadi, namun baru kali ini dibuka karena memang atensi publik yang besar," ucap Huda.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya