Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Stabilitas Pangan - Kebutuhan Minyak Goreng Nasional Sebesar 5,06 Juta Ton Per Tahun

Tindak Tegas Mafia Minyak Goreng

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Pangan harus menindak tegas pihak yang memainkan harga minyak goreng. Sebab, sudah tiga bulan terakhir, harga komoditas pangan itu masih tetap tinggi.

Padahal, RI produsen terbesar minyak sawit (CPO) dunia. Ironisnya, harga minyak goreng di Malaysia lebih murah meskipun negara tersebut sama-sama sebagai produsen terbesar CPO.

Manajer Riset Seknas Fitra, Badiul Hadi, menegaskan pemerintah mestinya bisa mengendalikan harga minyak goreng dan mengantisipasi lonjakan harga. Dia menjelaskan lonjakan harga pangan sering kali dipicu adanya permainan harga oleh para pelaku usaha.

"Satgas Pangan harus melakukan upaya serius guna mngendalikan harga di pasar, dan juga membongkar permainan para mafia," tegasnya pada Koran Jakarta, Senin (10/1).

Kemendag bersama Bulog dan pihak terkait harus melakukan investigasi penyebab kenaikan harga minyak goreng, terlepas dari naiknya harga CPO dunia. Investigasi ini untuk memastikan tidak adanya permainan di tingkat pelaku usaha, terutama skala besar.

Menurut dia, sebagai salah satu negara produsen terbesar CPO, situasi kenaikan harga minyak goreng tidak akan terjadi jika pemerintah memiliki antisipasi yang baik. Dia mengatakan jika melihat data Kementerian Perdagangan (Kemendag), setidaknya Indonesia surplus minyak goreng sekitar tiga juta ton per tahun.

"Karena kebutuhan minyak goreng nasional sebesar 5,06 juta ton per tahun, sedangkan produksinya bisa mencapai 8,02 juta ton," sebut Badiul.

Anggota Komisi IV DPR RI, Johan Rosihan, mengatakan kenaikan harga minyak goreng ini sudah terjadi sejak tahun lalu, tetapi tidak ada perubahan hingga 2022. Menurut dia, pemerintah terlihat tidak berdaya melakukan upaya untuk meningkatkan produksi pangan karena keterbatasan anggaran.

"Pada 2021, telah terjadi pergerakan kenaikan harga minyak goreng yang terus melambung, padahal Indonesia merupakan negara produsen minyak sawit terbesar di dunia dengan pertumbuhan rata-rata 3,61 persen per tahun," ujarnya.

Pemerintah Malaysia menetapkan harga minyak goreng bersubsidi senilai 2,5 ringgit Malaysia atau sekitar 8.500 rupiah per kilogram (kg) untuk kemasan sederhana. Angka itu jauh dibanding harga di RI sebesar 20 ribu rupiah per liter di pasaran.

Intervensi Pasar

Baca Juga :
Ekspor Petai

Adapun pemerintah bakal melakukan operasi pasar (OP) minyak goreng yang harganya dipatok 14.000 rupiah per liter. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Oke Nurwan, menuturkan penetapan harga eceran tertinggi itu rencananya untuk enam bulan ke depan. Keputusan itu bisa diperpanjang apabila diperlukan.

"Pemerintah akan menyiapkan 1,2 miliar liter minyak goreng untuk agenda operasi pasar ini. Sebaran minyak goreng subsidi akan digelontorkan ke pasar tradisional, pasar modern, supermarket hingga toko online," ungkap Oke.


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top