Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Tindak Tegas dan Jangan Gelar Karpet Merah Bagi Pelaku Kejahatan di Sektor Keuangan

Foto : Istimewa

Diskusi Kejahatan di Korporasi Keuangan

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA- Saat ini kejahatan korporasi dengan modus ultimate beneficial owner atau penerima manfaat terakhir masih marak terjadi di sektor keuangan. Modus itu sejatinya adalah pemilik manfaat yang acap kali menjadi tirai bagi seseorang untuk berlindung atas kejahatan yang dilakukannya di sektor keuangan.

Pengamat Hukum Denny Indrayana dalam gelaran InfobankTalknews secara daring bertema "Membongkar Kejahatan Korporasi di Sektor Keuangan" di Jakarta, baru-baru ini mengatakan yang teranyar adalah kasus bos Grup Kresna, Michael Steven (MS) yang menjadi tersangka kasus gagal bayar di PT Kresna Sekuritas.

Menurut Denny, modus ultimate beneficial owner terjadi dalam kasus Kresna Life.

"Kalau dalam bahasa yang populer disebut dengan modus Ali Baba. Ali yang diletakkan di depan sebenarnya dan Baba yang kemudian mengendalikan. Ada office boy jadi direktur, sopir jadi direktur utama atau ada orang-orang yang dijadikan wayang, sedangkan dalangnya ada di belakang," kata Denny.

Sebagai catatan, pada 11 September 2023 lalu, pemilik Grup Kresna Michael Steven ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri atas perkara yang menyangkut PT Kresna Sekuritas. Di luar batas kewajaran, meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, MS masih dapat memenangkan gugatan terhadap Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam tiga kasus di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Vitto Budi

Komentar

Komentar
()

Top