Tindak Lanjuti Putusan MK, KPU Akan Rekrut Kembali KPPS
Foto : ANTARA/Narda Margaretha Sinambela
Arsip foto - Anggota KPU RI Idham Holik saat memberikan keterangan kepada awak media di Kawasan Kemayoran, Jakarta, Rabu (12/6).
Sebelumnya, MK telah selesai memutus 106 perkara PHPU Pileg 2024. Sidang pembacaan putusan itu digelar mulai tanggal 6,7 dan 10 Juni 2024. MK mengabulkan 44 perkara dan menolak 58 perkara PHPU Pileg 2024 dari total keseluruhan perkara yang diregister MK sebanyak 297 perkara.
Baca Juga :
Nomor Urut Pilgub "Rasa" Pilpres
Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya