![Tim Reformasi Hukum Bentukan Mahfud Hasilkan 55 Rekomendasi](https://koran-jakarta.com/images/article/tim-reformasi-hukum-bentukan-mahfud-hasilkan-55-rekomendasi-230822220846.jpg)
Tim Reformasi Hukum Bentukan Mahfud Hasilkan 55 Rekomendasi
![Tim Reformasi Hukum Bentukan Mahfud Hasilkan 55 Rekomendasi](https://koran-jakarta.com/images/article/tim-reformasi-hukum-bentukan-mahfud-hasilkan-55-rekomendasi-230822220846.jpg)
Menko Polhukam Mahfud MD
Terkait dengan rekomendasi yang bersifat jangka panjang, Mahfud menyampaikan beberapa, di antaranya ada yang sudah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Walaupun demikian, dia belum dapat merinci satu per satu isi rekomendasi tersebut.
"Nanti kami tinggal memodifikasi isinya agar disesuaikan dengan kebutuhan yang direkomendasikan oleh tim ini. Adapun mungkin yang baru, kami sampaikan sebagai memori akhir tugas kepada Presiden. Ini yang sudah dipikirkan, dan jalannya begini, terus diserahkan ke pemerintah baru. Itu biasa saja di dalam pemerintahan. Memang harus ada estafet yang seperti itu," kata Mahfud MD.
Mahfud MD membentuk Tim Percepatan Reformasi Hukum sebagaimana diatur dalam Surat Keputusan (SK) Menkopolhukam Nomor 63/2023 pada tanggal 23 Mei 2023.
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya