Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Tim Pinjaman Dana PEN Dibentuk

Foto : ANTARA/jakarta.go.id

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan kembali menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta di Balai Kota Jakarta Kamis, (10/9/2020). ANTARA/jakarta.go.id/pri

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membentuk Tim Pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dari pemerintah pusat melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) Persero sebesar 12,5 triliun rupiah untuk mengkoordinir proyek pembangunan di Jakarta yang terdampak Corona Virus Desease 2019 (Covid-19).

Demikian termaktub melalui Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 986 Tahun 2020 yang ditandatangani pada 24 September 2020.

Dalam keputusan tersebut juga, ditetapkan pembentukan tim pinjaman pemulihan ekonomi nasional daerah yang diketuai Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta dan diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekda Provinsi DKI Jakarta.

Untuk anggotanya terdiri dari Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekda DKI Jakarta, Asisten Pemerintahan Sekda DKI Jakarta dan Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekda DKI Jakarta, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah DKI Jakarta, serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah DKI Jakarta.

"Tim Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional Daerah, dapat melibatkan narasumber, konsultan dan/atau tenaga ahli yang berasal dari dunia usaha, organisasi profesi, organisasi masyarakat, lembaga kemanusiaan dan/atau lembaga terkait lainnya," tulis Kepgub tersebut
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top