Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Tim "Monev" Depok Akan Inspeksi Mendadak

Foto : ANTARA/Feru Lantara

Kepala Disnaker Kota Depok, Mohamad Thamrin

A   A   A   Pengaturan Font

DEPOK - Perusahaan-perusahaan di Depok harap bersiap-siap mendapat kunjungan mendadak (sidak) dari tim monitoring dan evaluasi (monev) Dinas Tenaga Kerja. Tim monev akan turba guna mengecek pelaksanaan pembayaran tunjangan hari raya (THR) karyawan.

Tim tersebut juga akan membantu bila ada pekerja yang melaporkan terkait keterlambatan pembayaran THR. "Kami membentuk tim untuk memastikan perusahaan membayarkan THR tepat waktu H-7 sebelum Lebaran kepada pekerja," kata Kepala Disnaker Kota Depok, Mohamad Thamrin, Jumat (31/3).

Tim Monev merupakan gabungan dari beberapa unsur, seperti aparatur disnaker, pengusaha, dan Serikat Pekerja atau buruh. Nanti, tim akan memantau langsung sejumlah perusahaan untuk memastikan pembayaran THR tepat waktu.

"Kami akan adakan kunjungan langsung untuk mengetahui ada tidak perusahaan yang belum membayarkan THR maksimal H-7 Lebaran. Kami terus monitor dan minta keterangan perusahaan," ujar Thamrin. Disnaker membuka Posko Pengaduan THR bagi pekerja dan buruh secara online maupun offline mulai 1 April.

Lebih lanjut, Mohamad Thamrin menuturkan posko secara luring ada di Kantor Disnaker Lantai 8 Gedung Dibaleka II Balai Kota Depok. Posko daring melalui email: [email protected] atau nomor WhatsApp di 0858 1383 1570.

"Kami siap menerima laporan secara langsung maupun daring selama 24 jam. Ini untuk memudahkan pekerja dan buruh melaporkan masalah THR," tandasnya. Pekerja dan buruh yang belum mendapatkan THR dapat melapor ke posko tersebut, terlebih jika alasan perusahaan terlambat atau pencairannya tidak jelas.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top