![Tim Densus Dibekali Wewenang Diskresi](https://koran-jakarta.com/images/article/tim-densus-dibekali-wewenang-diskresi-12032022-220311212755.jpeg)
Tim Densus Dibekali Wewenang Diskresi
![Tim Densus Dibekali Wewenang Diskresi](https://koran-jakarta.com/images/article/tim-densus-dibekali-wewenang-diskresi-12032022-220311212755.jpeg)
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo
Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menambahkan, Sunardi sudah ditetapkan sebagai tersangka, bukan lagi terduga. Ia juga menjelaskan alasan tindakan tegas terukur yang dilakukan aparat kepolisan karena Sunardi melawan petugas yang berupaya menegakkan hukum.
"Pada saat penangkapan tersangka dilakukan upaya paksa dengan tegas dan terukur. Sebab tersangka melawan petugas dengan menabrakkan mobilnya ke arah mobil petugas," ujarnya.
Ia melanjutkan, setelah Sunardi menabrak dua mobil petugas, anggota naik ke bak belakang mobil double cabin Strada milik tersangka. Namun, tersangka tetap menjalankan mobilnya. Dia melaju kencang serta menggoyangkan setir ke kanan dan ke kiri, sehingga menyerempet mobil warga yang melintas.
Sebelumnya, Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88, Kombes Aswin Siregar, membenarkan bahwa tersangka terorisme di Sukoharjo bernama dokter Sunardi. "Ya benar, dokter Sunardi," kata Aswin.
"Tersangka melakukan perlawanan bukan dengan fisiknya, tetapi dengan menabrakkan kendaraannya ke petugas," kata Aswin. Sunardi (54) diketahui berprofesi sebagai dokter yang membuka praktik di rumahnya di Kampung Bangunharjo RT 03/RW 07, Kelurahan Gayam, Kabupaten Sukoharjo.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Komentar
()Muat lainnya