Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Tindakan Tegas

Tim Densus Dibekali Wewenang Diskresi

Foto : Istimewa

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri dibekali wewenang diskresi di lapangan. Pernyataan ini disampaikan Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, di Jakarta, Jumat (11/3). Dia menanggapi pertanyaan terkait penembakan Tim Densusatas teroris di Sukoharjo.

Menurutnya, hal itu sebagai tindakan tegas dan terukur yang dilakukan Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri terhadap Sunardi, tersangka tindak pidana terorisme, berprofesi sebagai dokter. "Prinsipnya, penegakan hukum adalah langkah terakhir ketika upaya-upaya preventif sudah dilakukan petugas di lapangan," kata Dedi.

Dedi menjelaskan, Densus 88 Antiteror dibekali kewenangan diskresi atau kebebasan mengambil keputusan sendiri sesuai dengan situasi di lapangan. "Apabila membahayakan, maka dapat dilakukan tindakan untuk melumpuhkan," ujarnya.

Tersangka

Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menambahkan, Sunardi sudah ditetapkan sebagai tersangka, bukan lagi terduga. Ia juga menjelaskan alasan tindakan tegas terukur yang dilakukan aparat kepolisan karena Sunardi melawan petugas yang berupaya menegakkan hukum.

"Pada saat penangkapan tersangka dilakukan upaya paksa dengan tegas dan terukur. Sebab tersangka melawan petugas dengan menabrakkan mobilnya ke arah mobil petugas," ujarnya.

Ia melanjutkan, setelah Sunardi menabrak dua mobil petugas, anggota naik ke bak belakang mobil double cabin Strada milik tersangka. Namun, tersangka tetap menjalankan mobilnya. Dia melaju kencang serta menggoyangkan setir ke kanan dan ke kiri, sehingga menyerempet mobil warga yang melintas.

Sebelumnya, Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88, Kombes Aswin Siregar, membenarkan bahwa tersangka terorisme di Sukoharjo bernama dokter Sunardi. "Ya benar, dokter Sunardi," kata Aswin.

"Tersangka melakukan perlawanan bukan dengan fisiknya, tetapi dengan menabrakkan kendaraannya ke petugas," kata Aswin. Sunardi (54) diketahui berprofesi sebagai dokter yang membuka praktik di rumahnya di Kampung Bangunharjo RT 03/RW 07, Kelurahan Gayam, Kabupaten Sukoharjo.

Ketua RT 03 Bangunharjo, Bambang Pujiana, mengatakan, tersangka tertutup dengan warga sekitar. Bahkan, pada acara kampung seperti kerja bakti dan rapat RT, tidak pernah hadir. "Orangnya tertutup, tidak pernah tegur sapa dengan warga," ujar Bambang. Tersangka anggota kelompok teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI). Dia pernah menjabat amir khitmad.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top