Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Lembaga Kajian

Tim Asisten Hukum Bahas Koordinasi Pelaksanaan Tugas

Foto : ANTARA/Humas Kemenko Polhukam

Menko Polhukam Wiranto (tengah) memimpin rapat koordinasi dengan kementerian dan instansi di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (6/5/2019). Rakor tersebut untuk menyiapkan sejumlah langkah hukum terhadap beberapa aksi yang meresahkan masyarakat pascapemilu.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Tim Asistensi Hukum yang dibentuk Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto, mulai bekerja. Agenda rapat membahas koordinasi pelaksanaan tugas Tim Asistensi Polhukam dengan lembaga lain. Rapat perdana ini dipimpin langsung oleh Wiranto.

Tim ini memberi masukan dan menilai ucapan dan aksi-aksi yang meresahkan pascapemilu, apakah termasuk kategori pidana atau tidak.

"Tentu dengan masukan ini, kami sangat senang, pemangku kepentingan di bidang hukum mendukung sepenuhnya langkah tegas pemerintah. Dan kami tidak surut lagi. Kami sudah buktikan, siapa pun yang nyatanyata melanggar hukum akan kami tindak tegas dengan cara-cara hukum," kata Wiranto, di kantornya, Kamis (9/5).

Wiranto mengatakan analisis dan hasil telaah dari tim ini menjadi tambahan dasar dari kepolisian dalam mengusut kasus terkait. Keberadaan tim ini sebagai bukti bahwa masyarakat terlibat sekaligus menghilangkan tudingan bahwa kepolisian berpihak dalam penegakan hukum.

"Jadi, jangan ada tuduhan Wiranto kembali ke Orba, Pak Jokowi diktator, enggak ada. Justru kehadiran ahli hukum ini membantu kami, menjamin kami, bahwa kami bukan diktator. Kami hanya menegakkan hukum yang sudah kita sepakati bersama," kata dia.

Ant/P-4


Redaktur : Khairil Huda
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top