Tilang Uji Emisi Kembali Diberlakukan
Juru Bicara Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Pemprov DKI Jakarta Ani Ruspitawati dalam konferensi pers di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (6/10).
Sebelumnya, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Pencemaran Udara Polda Metro Jaya Kombes Pol Nurcholis telah mendengar sejumlah sentimen dari masyarakat tentang tilang uji emisi. "Iya, kan ada sentimen positif dan negatif. Jadi, kita melihat dari sentimen negatif dan positifnya," kata Nurcholis. "Ternyata memang banyak negatifnya. Jadi kita evaluasi, lalu kita memilih lebih persuasif edukatif," ujarnya.
Jika dulu tilang dihentikan karena dinilai memberatkan masyarakat, untuk pemberlakuan kembali, Ani tidak menjelaskan apakah hal itu berarti sekarang tidak lagi memberatkan masyarakat. Ani mestinya menjelaskan alasan yang realistis atas pemberlakuan kembali.
"Dulu alasannya memberatkan. Sekarang alasannya, sudah cukup waktu sosialisasi. Ini kan berbeda. Mestinya, kalau mau sama alasannya, sekarang tidak memberatkan," ujar seorang warga Perum II Tangerang, Indah (30)
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Komentar
()Muat lainnya