Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

TikTok Belum Dilarang dan Dianggap Pengintai di Australia, Mengapa?

Foto : Istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Australia belum menerima saran dari badan keamanannya untuk mengikuti contoh Amerika Serikat, Parlemen Eropa, dan Kanada untuk melarang aplikasi berbagi video Tiongkok TikTok dari perangkat pemerintah, kata Bendahara Jim Chalmers pada hari Rabu.

Kanada melarang TikTok dari perangkat yang dikeluarkan pemerintah pada hari Senin dan keesokan harinya Parlemen Eropa melarang aplikasi tersebut dari telepon staf dengan alasan kekhawatiran tentang siapa yang dapat mengakses data pengguna.

Gedung Putih pada hari Senin memberi waktu 30 hari kepada lembaga pemerintah untuk memastikan mereka tidak memiliki TikTok di perangkat federal.

"Kami akan mengikuti saran dari badan keamanan nasional kami. Itu belum menjadi saran sampai saat ini," kata Chalmers kepada televisi ABC, ketika ditanya apakah pemerintah akan mempertimbangkan larangan TikTok di seluruh pemerintah.

Larangan tersebut menggarisbawahi kekhawatiran yang berkembang bahwa pemerintah Tiongkok dapat menggunakan TikTok, yang dimiliki oleh perusahaan Tiongkok ByteDance Ltd, untuk mengambil data pengguna guna memajukan kepentingan politiknya dan ikut campur dalam urusan internal negara lain.

Komisi Eropa memberlakukan larangan serupa minggu lalu, sementara Senat AS pada bulan Desember mengeluarkan undang-undang untuk melarang karyawan federal menggunakan aplikasi tersebut di perangkat milik pemerintah.

India melarang TikTok pada tahun 2020. Kepala juru bicara pemerintah Jepang mengatakan pada hari Senin bahwa pemerintah memiliki langkah-langkah keamanan siber yang berkaitan dengan layanan media sosial tetapi tidak mengecualikan produk dari negara tertentu.

Sebelumnya diketahui bahwa 19 dari 50 negara bagian Amerika Serikat memblokir sebagian Akses pada Komputer Pemerintah ke TikTok.

Banyak lembaga federal, termasuk Gedung Putih dan Departemen Pertahanan, Keamanan Dalam Negeri, dan Negara Bagian, telah melarang TikTok dari perangkat milik pemerintah.


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Mafani Fidesya

Komentar

Komentar
()

Top