Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Tiket Pesta Seks Dibandrol Rp150 Ribu Per Orang

Foto : ANTARA/Fianda

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus berbincang dengan salah satu tersangka pesta asusila homo di Jakarta Selatan, Rabu (2/9/2020) di Polda Metro Jaya.

A   A   A   Pengaturan Font

Saat diperiksa lebih lanjut para penyelenggara kegiatan tersebut diketahui sudah enam kali menggelar acara sejenis.

"Mereka sudah melakukan enam kali di tempat berbeda dengan modus dan permainan yang sama," ujarnya.

Atas perbuatannya, kesembilan tersangka dikenakan Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 33 Jo Pasal 7 Undang-Undang 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman kurungan minimal satu tahun penjara dan maksimal 10 tahun penjara. n jon/P-5


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top