Nasional Luar Negeri Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona Genvoice Kupas Splash Wisata Perspektif Edisi Weekend Foto Video Infografis

Tiket Kereta Api Tanjung Karang - Kertapati Ludes Terjual

Foto : ANTARA/Edo Purmana

Petugas Stasiun Baturaja mengatur keberangkatan KA Ekspres Rajabasa, Selasa.

A   A   A   Pengaturan Font

Tiket KA rute Tanjung Karang - Kertapati habis terjual hingga 2 Mei

BATURAJA - Tiket Kereta Api (KA) Ekspres Rajabasa rute Tanjung Karang-Kertapati Palembang dari Stasiun Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu OKU (OKU), Sumatera Selatan habis terjual hingga keberangkatan 2 Mei 2023.

Kepala Stasiun KA Baturaja, Abdulah di Baturaja, Selasa mengatakan, antusias pemudik pada hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah tahun 2023 cukup tinggi.

Terbukti penjualan tiket kereta api Ekpres Rajabasa tujuan Tanjung Karang-Baturaja-Kertapati dan sebaliknya habis terjual mulai dari keberangkatan 12 April 2023 sampai 2 Mei mendatang.

"Khususnya untuk jurusan Baturaja-Kertapati dan sebaliknya. Pemesanan tiket sudah dapat dilakukan sejak 45 hari sebelum keberangkatan melalui aplikasi KAI Access, Gerai Ritel Indomaret serta seluruh channel resmi KAI," ujarnya.

Meskipun permintaan masyarakat yang menggunakan jasa angkutan transportasi umum tersebut meningkat, lanjut dia, tidak membuat PT KAI melakukan penambahan gerbong kereta.

"Kami tetap menerapkan normal seperti biasanya yakni lima gerbong kereta per hari dimana dalam satu kali berangkat mampu menampung lebih dari 500 penumpang," kata Abdullah.

Untuk tarif ongkos, juga masih diberlakukan harga normal sebesar Rp29.000 per orang.

Pada masa angkutan mudik tahun ini, PT KAI tetap menerapkan protokol kesehatan 3M, salah satunya mewajibkan calon penumpang memakai masker.

Calon penumpang juga wajib sudah mendapat vaksin minimal dosis penguat (booster) untuk dewasa dan vaksin primer dosis kedua untuk anak usia 6-17 tahun.

Sedangkan, bagi calon pelanggan berusia di bawah enam tahun tidak wajib divaksin, namun harus ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.

"Syarat pemberian vaksin tersebut menjadi mutlak karena surat keterangan rapid tes saat ini sudah tidak berlaku lagi," tegasnya.


Redaktur : -
Penulis : Antara, Alfred

Komentar

Komentar
()

Top