Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Tiket Kapal Feri Hanya Dijual Secara Online! Persiapan Mudik Lebaran Tahun 2022 Jakarta-Merak Ke Sumatera, Begini Kebijakan Dan Syarat Naik Kapal Feri

Foto : Pixabay - analogicus
A   A   A   Pengaturan Font

Setiap tahun setelah selesai menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan, yang ditandai sebagai hari kemenangan Idul Fitri, mayoritas masyarakat Indonesia memiliki budaya untuk melakukan mudik. Mudik sendiri merupakan sebuah kegiatan bepergian dari kota ke kampung halaman dengan tujuan silaturahmi.

Menyambut diperbolehkannya mudik lebaran tahun 2022 oleh pemerintah dengan beberapa syarat tengah meningkatkan antusiasme warga Indonesia dalam persiapan mudik tahun ini. Jelang masa mudik Hari Raya Idul Fitri 2022, beberapa akses rute perjalanan memiliki banyak kebaruan, hal ini dikarenakan banyaknya transformasi dari segi perkembangan pembangunan hampir seluruh wilayah di Indonesia.

Perjalanan mudik dari Jakarta menuju Sumatera akan dimulai melalui jalan Tol Jakarta-Merak. Selain mempersiapkan uang elektronik yang cukup untuk membayar tol, bagi calon pemudik yang akan melintas ke Sumatera melalui jalur penyeberangan laut menggunakan kapal feri, ada pembaruan yang terjadi.

Perjalanan dari pelabuhan Merak ke Pelabuhan Bakauheni, akan menggunakan kapal feri dimana tahun ini tiket kapal hanya bisa dibeli secara daring. Sesuai dengan peraturan yang ada, saat ini secara resmi, tiket kapal feri hanya dijual secara online melalui website, atau aplikasi ferizy.

Selanjutnya, peraturan penumpang kapal feri sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Perhubungan (SE Kemenhub) terbaru No.23 Tahun 2022 tercantum bahwa penumpang kapal feri yang sudah melakukan vaksin dosis kedua (lengkap) atau dosis ketiga (booster) tidak diwajibkan menyertakan hasil tes Covid-19 sebagai syarat perjalanan.

Perjalanan menuju Pelabuhan Merak akan melewati dua ruas jalur tol, yaitu tol Jakarta-Tangerang dan tol Tangerang-Merak. Perjalanan dari Jakarta ke Pelabuhan Merak akan menyusuri jalan tol sepanjang 72,45 km dan memakan waktu sekitar 2 jam.

Pada waktu mudik sebelumnya, terjadi kemacetan di tol Jakarta-Merak akibat peningkatan tajam jumlah kendaraan yang melintas. Jumlah kendaraan yang meningkat ini seringkali membuat kendaraan di Pelabuhan Merak menumpuk, sehingga menjadi simpul kemacetan.

Oleh karena itu, dalam press conference Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Budi Mulyanto berharap, arus mudik di tol Jakarta-Merak dan Pelabuhan Merak dapat terpecah dalam beberapa hari sesuai tanggal libur dan cuti bersama hari raya Idul Fitri 2022.

Seperti yang telah diketahui, pemerintah sudah mengeluarkan hari libur nasional. Masyarakat dapat memanfaatkan waktu libur tersebut, sehingga tidak menumpuk pada satu kurun waktu tertentu.

Tentunya, dengan kondisi badan yang fit, serta kendaraan yang dipersiapkan dapat menambah akselerasi daripada kelancaran distribusi mudik dan arus balik mudik tersebut. Hal ini juga termasuk untuk berkegiatan sosial, seperti silaturahmi dan ketempat wisata.

Seperti yang sudah ditetapkan oleh pemerintah yang jatuh pada tanggal 29 April hingga 6 Mei 2022, diharapkan, dengan terpecahnya arus mudik di beberapa hari yang berbeda, penumpukan kendaraan di Pelabuhan Merak tidak terjadi seperti tahun-tahun sebelumnya.


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Rizka Haerunnisa

Komentar

Komentar
()

Top