Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus

Tiga Pelaku Prostitusi "Online" Ditangkap di Bogor

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

BOGOR - Satreskrim Polresta Bogor Kota, Polda Jawa Barat menangkap tiga pelaku prostitusi "online" yang sudah beroperasi selama tiga bulan.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, di Bogor, Senin (31/7), mengatakan, penangkapan ketiga pelaku dimulai dari laporan, ada transaksi prostitusi online di jejaring sosial Facebook. "Melalui akun media sosial itu memasok wanita dengan tarif 700 ribu rupiah per malam," kata Ulung.

Dari informasi tersebut, lanjutnya, pihaknya melakukan penyelidikan dan mengumpan pelaku dengan menyamar sebagai pemesan. Anggota reskrim menyamar menjadi pelanggan, dan melakukan transaksi. Selama dua minggu, ketika pelakupun dapat ditangkap.

Para pelaku yang kini menjadi tersangka yakni HER alias Cimol, ER alias Mama, dan JS. Ketiganya merupakan warga Kabupaten Bogor.

Ketiga pelaku bertugas satu sebagai admin dari akun prostitusi online, dan dua orang lainnya adalah muncikari yang menjaring remaja untuk dijadikan penjaja seks komersial. "Rata-rata tarif permalam 700 ribu rupiah, kelompok ini menyasar konsumen ekonomi menengah," katanya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top