Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penerimaan Siswa Baru l DKI Buka Pendaftaran Siswa Berprestasi

Tidak Perlu Datang Cepat, Penerimaan Berdasar Zonasi

Foto : ANTARA/INDRIANTO EKO SUWARSO

Jalur Prestasi | Siswa SMP ditemani orang tuanya melakukan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur prestasi di SMU 28 Jakarta, Senin (17/6). Pendaftaran PPDB 2019 Provinsi DKI Jakarta untuk jalur prestasi jenjang SMP dan SMA resmi dibuka hari ini dari tanggal 17-19 Juni 2019 sedangkan pendaftaran PPDB jalur umum akan dibuka pada 24-26 Juni 2019.

A   A   A   Pengaturan Font

Pada hari pertama dibukanya PPDB ini, masyarakat sangat antusias. Bahkan, sejak subuh, para orang tua calon siswa baru memenuhi antrean.

DEPOK - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 untuk wilayah Depok, Jawa Barat (Jabar), tingkat SMA telah dibuka Senin (17/6). Pada hari pertama dibukanya PPDB ini, masyarakat sangat antusias. Bahkan, sejak subuh, para orang tua calon siswa baru memenuhi antrean untuk mendaftarkan anak mereka ke sekolah yang diminati.

Untuk sekolah-sekolah yang banyak diminati, seperti di SMAN 2 Depok, SMAN 1 Depok, dan SMKN 2 Depok, antrean pendaftaran sudah mencapai luar sekolah, hingga membuat lalu lintas sekitar sekolah padat merayap.

Ketua Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB) SMAN 1 Depok, Subejo, mengatakan membeludaknya pendaftar PPDB di SMAN 1 pada Senin (17/6) lantaran banyak orang tua yang tak mengetahui tata alur pendaftaran. "Ini di luar dugaan membeludaknya. Ini disebabkan ada yang menginfokan zonasi itu siapa yang datang cepat, dia yang diterima. Padahal keterima tidaknya, dilihat dari jarak rumah ke sekolah," ujar Subejo saat ditemui di SMAN 1.

Ia bercerita, awal pendaftaran PPDB, SMA ini sudah didatangi banyak orang dari pukul 02.00 WIB untuk mengambil nomor antrean. Bahkan, ada yang menitip untuk diambilkan nomor antrean. Menurut Subejo, pendaftar yang membeludak hari ini juga menjadi kendala bagi panitia. Sebab, panitia PPDB SMAN 1 Depok pun terbatas jumlahnya. "Harusnya satu orang bisa melayani 10 hingga 11 menit per satu orang, seandainya ada 500 pendaftar yang datang hari ini tidak mungkin diterima semua," ujar Subejo.

Pada pukul 13.00 WIB Senin (17/6), pendaftar sudah 250 orang. Sementara pendaftar dibatasi hanya 300 orang sampai jam 15.00 WIB.

Subejo berpesan, orang tua yang belum melakukan verifikasi hari Senin dapat datang kembali esok hari. "Yang belum antrean hari ini bisa besok lagi dari pukul 08.00 WIB sampai pukul 15.00 WIB. Tidak ada nomor antrean, semua yang datang dapat langsung mengantre di pos satpam," tutur Subejo.

Bagi para calon siswa yang belum mendaftarkan diri, tak perlu khawatir karena PPDB 2019 akan dilaksanakan hingga Sabtu, 22 Juni 2019.

Benahi Juknis

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Ratiyono, menyatakan akan membenahi petunjuk teknis (juknis) PPDB yang tercantum dalam Keputusan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nomor 496 Tahun 2019. Jalur nonzonasi sebesar 30 persen akan dihapus. "Afirmasi (jalur siswa tidak mampu) dan inklusi yang sebelumnya masuk nonzonasi akan masuk zonasi," papar Ratiyono.

Dalam pelaksanaannya, pelayanan bagi siswa dari dua jalur itu akan didahulukan. Menurut dia, tidak adil kalau mereka tetap mengikuti persaingan secara umum. "Jadi, yang berkebutuhan khusus dan kurang mampu akan kami dahulukan. Kasihan mereka kalau sekolah jauh-jauh," tutur dia.

Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB) 2019 Provinsi DKI Jakarta untuk jalur prestasi jenjang SMP dan SMA resmi dibuka Senin (17/6) mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB. Proses pendaftaran dan verifikasi berkas langsung dilakukan di sekolah tujuan dan akan berlangsung sampai 19 Juni 2019 pukul 14.00 WIB.

Pemerintah DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan memberikan kuota sebesar 5 persen di setiap sekolah bagi siswa berprestasi. Dari jumlah tersebut, sekolah diwajibkan menyediakan 20 persen kuota untuk kejuaran yang diselenggarakan secara berjenjang oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta. Ant/P-6

Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top