![Tidak Ada Tes Calistung saat Pendaftaran SD](https://koran-jakarta.com/images/article/phpmq09sg_resized.jpg)
Tidak Ada Tes Calistung saat Pendaftaran SD
![Tidak Ada Tes Calistung saat Pendaftaran SD](https://koran-jakarta.com/images/article/phpmq09sg_resized.jpg)
Direktur Pembinaan SD Ditjen PendiÂdikan Dasar dan Menengah Kemendikbud, Khamim.
JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menegaskan tidak boleh ada tes baca, tulis, dan hitung (calistung) untuk anak-anak yang akan masuk Sekolah Dasar (SD).
"Untuk masuk SD, yang diutamakan adalah usia anak dan jarak tempat tinggal anak dengan sekolah. Jadi tidak ada tes calistung," ujar Direktur Pembinaan SD Ditjen Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud, Khamim, di Jakarta, Rabu (27/6).
Dia menjelaskan untuk jenjang SD, anak yang berumur tujuh tahun dan minimal berusia enam tahun pada 1 Juli dapat diterima sebagai peserta didik baru.
Sementara bagi anak yang berusia lima tahun enam bulan, namun memiliki kecerdasan yang istimewa dapat diterima dengan melampirkan rekomendasi dari psikolog profesional. "Tapi, anak yang berusia tujuh tahunlah yang diutamakan untuk masuk ke SD," katanya.
Khamim menjelaskan, melalui sistem zonasi, maka bisa diketahui jumlah anak yang masuk di setiap jenjang satuan pendidikan di daerah itu.
Halaman Selanjutnya....
Komentar
()Muat lainnya