Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pandemi PSBB

Tidak Ada Indikasi DKI Kembali ke PSBB

Foto : ANTARA/HO-AEON Mall Indonesia

Karyawan tenant AEON Mall Indonesia melayani pembeli menggunakan masker, tameng wajah, sarung tangan.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menegaskan, indikator kesehatan masyarakat dan indikator epidemiologi tidak menunjukkan hal-hal negatif. Selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi ini, keselamatan masyarakat tidak terancam oleh adanya pelonggaran aktivitas ekonomi.

"Sejauh ini, evaluasi selama satu minggu terakhir, 10 hari terakhir, indikator itu tidak nampak. Artinya kita sekarang bisa berkata bahwa selama satu minggu ini, tidak ada tanda-tanda yang menunjukkan kita akan kembali ke PSBB," ujar Anies, di Jakarta, Selasa (16/6).

Namun, katanya, yang menentukan kembali atau tidaknya ke kondisi PSBB adalah bukan pemerintah. Melainkan, perilaku kolektif warga yang menentukan itu. Sehingga, 11 juta penduduk DKI itulah diharapkan bisa melewati transisi ini dengan baik.

"Tidak ada kemungkinan yang ditutup. Karena itulah kenapa kita katakan bahwa ini adalah masa transisi. Dan masa transisi itu akan bisa memasuki fase sehat, aman, produktif jika indikator-indikator kesehatan masyarakat, indikator epidemiologi menunjukkan bahwa adanya kegiatan ekonomi sosial budaya tidak berdampak negatif kepada keselamatan warga," katanya.

Untuk itu, pihaknya tidak henti mengingat seluruh warga Jakarta untuk tetap berdisiplin dalam menaati protokol kesehatan. Diakuinya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga berinisiatif untuk memberikan insentif pada beberapa sektor pajak.

"Benar kita ada beberapa rencana insentif pajak yang akan kita berikan. Saat ini sedang dalam fase penggodokan. Regulasinya ada dulu, jelas aturannya, baru diumumkan supaya tidak menimbulkan pertanyaan, tidak menimbulkan spekulasi," tegasnya.

Selain menyiapkan insentif pajak, pihaknya juga akan memudahkan segala perizinan. Insentif-insentif perizinan ini diperlukan untuk membantu menggerakkan perekonomian di Jakarta.

"Dan selama inipun kita semua selama masa PSBB kemarin, selama pembatasan sosial baik sebelum PSBB resmi maupun sesudah resmi, semua kegiatan-kegiatan perizinan, semua sanksi-sanksi pajak, denda, dan lainnya itu dihapuskan untuk membantu mengurangi beban di dunia usaha," ucapnya.

Terkait dengan insentif pajak mal, Anies mengaku harus mengecek lagi pertimbangan lainnya. Sebab, ucapnya, pajak mal tersebut ditentukan juga pada banyaknya pengunjung.

"Tadi pak Stefanus Ridwan (Ketua Umum APPBI) cerita bahwa dalam satu hari kemarin, sudah 20-an persen kira-kira pengunjung yang masuk. Karena pajak kita adalah fungsi transaksi. Jadi semakin banyak pengunjung, semakin tinggi transaksi, maka pajak yang akan kita dapat juga akan makin tinggi," jelasnya.

Dia berharap, warga Jakarta secepatnya melakukan pemulihan atas dampak karena wabah Covid-19 di ibu kota. Termasuk dengan pilihnya nilai transaksi ekonomi di mal dan pusat perbelanjaan.

"Hanya perlu diketahui bahwa berbeda dengan krisis finansial tahun 97/98, dimana Asia Tenggara satu-satunya yang menghadapi masalah. Kalau saat ini, health crisis itu sedunia. Lalu economic recession itu dialami juga di berbagai wilayah dunia," jelasnya.

Dalam tiga bulan terakhir ini, ungkapnya, pajak dari restoran, hotel dan lain-lain itu sempat turun sampai angka 70 persen ketika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Dia berharap, melalui PSBB transisi, sektor pajak kembali meningkat agar keuangan daerah kembali stabil.

"Jadi year on year (year on year) itu kita turun 70 persen di periode ini. Mudah-mudahan nanti di ke-3 ini kita akan bisa lebih baik. Kuartal ke-2 kemarin kuartal yang sangat berat untuk kita semua," imbuhnya. Pin/P-5


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Peri Irawan

Komentar

Komentar
()

Top