Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Thailand Luncurkan Visa Emas untuk Digital Nomad

Foto : Istimewa

Persaingan untuk menarik para profesional asing dengan gaji tinggi di Asia Tenggara makin ketat. Thailand sekarang memperkenalkan fasilitas visa emas dengan izin tinggal 10 tahun.

A   A   A   Pengaturan Font

Seperti dikutip dari DW, semua pemegang visa LTR akan mendapatkan izin kerja dan hak untuk masuk keluar Thailand. Visa ini berlaku selama 10 tahun dan bisa diperpanjang. Visa ini sekaligus berlaku untuk pemegang dan empat orang tanggungannya, misalnya seorang istri dan tiga orang anak.

Perusahaan yang mempekerjakan tenaga profesional asing ini juga akan mendapat keringanan, misalnya dibebaskan dari undang-undang yang mengharuskan mereka untuk mempekerjakan empat warga negara Thailand per satu karyawan asing.

Asia Tenggara bersaing ketat menarik para digital nomad. Seperti sebagian besar Asia Tenggara, Thailand sedang berusaha pulih dari dampak pandemi Covid-19 yang menjadi pukulan besar bagi sektor pariwisata. Padahal pariwisata menyumbang sekitar seperlima dari PDB pada masa sebelum pandemi.

"Pascacovid, perusahaan multinasional sedang menyelidiki dan menerapkan pengaturan hybrid atau kerja dari mana saja, di mana Thailand adalah tujuan yang menarik, dan bersaing di kawasan untuk para pekerja jarak jauh di bawah program LTR," kata Lynn Tastan, country leader di firma konsultan internasional KPMG.

Negara-negara Asia Tenggara lainnya juga sedang mempertimbangkan skema visa serupa. Kamboja baru-baru ini meluncurkan program "My 2nd Home", yang menawarkan insentif kepada orang asing dengan modal investasi 100.000 dolar AS. Indonesia dilaporkan sedang mempertimbangkan visa "pengembara digital" lima tahun untuk menarik pengunjung dengan pengeluaran tinggi. Sebelumnya Indonesia sudah menawarkan visa Second Home untuk warga asing yang ingin tinggal lama di Indonesia.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top