Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Thailand Legalkan Mariyuana untuk Kepentingan Medis

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

BANGKOK - Pemerintah Thailand mengizinkan perdagangan mariyuana untuk keperluan medis dan penelitian. Legalisasi ganja di negeri gajah itu dirayakan sebagai "kado tahun baru" untuk rakyat Thailand. Hingga dekade 1930-an rakyat Thailand sebenarnya masih memiliki tradisi medis menggunakan mariyuana untuk mengurangi rasa sakit atau keletihan. Setelah lama menghilang berkat Undang-undang Narkoba 1979, kini budaya lama itu diizinkan untuk bersemi kembali.

"Ini adalah kado tahun baru dari Majelis Legislatif Nasional untuk pemerintah dan rakyat Thailand," kata Somchau Sawangkarn, Ketua Komite Amandemen Undangundang, usai meloloskan rancangan perubahan naskah UU Narkoba di detik-detik terakhir masa sidang, sesaat menjelang liburan tahun baru.

Ketika sejumlah negara di dunia mulai melegalkan mariyuana untuk keperluan medis, seperti Kolombia, Kanada dan Amerika Serikat, negara-negara di Asia Tenggara masih berkutat dengan regulasi yang mengharamkan peredaran tanaman psikotropika itu dengan ancaman hukuman mati. Indonesia, Malaysia dan Singapura termasuk di antaranya. Diskursus nasional seputar mariyuana di Thailand berbeda dengan negara-negara lain di Asia Tenggara.

Legalisasi mariyuana dirundung kontroversi seputar permintaan perusahaan asing untuk mendaftarkan hak paten atas produk medis berbasis mariyuana. Jika berhasil, rakyat Thailand akan semakin kesulitan mengakses obat-obatan tersebut. AFP/P-4


Redaktur : Khairil Huda
Penulis : AFP

Komentar

Komentar
()

Top