Tragedi Kanjuruhan
TGIPF Temukan Tren Saling Lempar Tanggung Jawab
Foto : aNTARA/Muhammad Adimaja
Komisioner Penyelidikan atau Pemantauan Komnas HAM Mohammad Choirul Anam (kiri) bersama Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM/Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Beka Ulung Hapsara (kanan) memberikan keterangan kepada media terkait hasil temuan awal Komnas HAM atas Tragedi Kemanusiaan Stadion Kanjuruhan di kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (12/10). Dalam keterangannya Komnas HAM menilai penyebab utama tragedi Kanjuruhan ialah penggunaan gas air mata.
Berdasarkan data terkini dari Polri, korban meninggal dunia dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan sebanyak 132 orang. Polri telah menetapkan enam orang tersangka, yakni tiga orang dari pihak swasta dan tiga orang dari personel Polri.
Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya