Tes Antigen Tidak Berlaku Lagi Mulai 24 Oktober Untuk Penerbangan, Wajib PCR
Foto : istimewa
Wiku memaparkan bahwa PCR adalah tes Covid-19 yang paling sensitif untuk mendeteksi kasus Corona. Dirinya melanjutkan, jika ada penumpang yang ternyata bergejala saat di pesawat, diwajibkan untuk memberi jarak kepada penumpang lainnya.
"PCR sebagai gold standar dan lebih sensitif daripada rapid test antigen dalam menjaring kasus positif diharapkan dapat menemukan celah penularan yang mungkin ada," beber Wiku.
"Untukmengoptimalisasi pencegahan penularan, pihak maskapai wajib memisahkan 3 row yang dikosongkan, untuk pemisahan bagi pelaku perjalanan yang bergejala saat perjalanan,"pungkasnya.
Editor : Fiter Bagus
Penulis : Zulfikar Ali Husen
Komentar
()Muat lainnya