Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Terus Dikebut, OIKN Berharap Rusun ASN IKN Skema KPBU Bisa "Groundbreaking" Tahun Ini

Foto : ANTARA/Aji Cakti

Direktur Pembiayaan Otorita IKN (OIKN) Naufal Aminuddin menyampaikan keterangan kepada awak media di Jakarta, Kamis (20/6/2024).

A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) berharap rumah susun atau Rusun ASN di IKN dengan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dapat mulai peletakan batu pertama (groundbreaking) pada tahun ini.

"Sekarang kita sudah mulai finalisasi studi kelayakan ataufeasibility study, dan kemudian dievaluasi oleh konsultan yang ditunjuk oleh Kementerian Keuangan. Harapannya pada tahun ini kita sudah bisa mulai groundbreaking, tapi tentunya kita harus melihat pemenuhan tahapan-tahapannya," ujar Direktur Pembiayaan OIKN Naufal Aminuddin di Jakarta, Kamis.

Naufal mengatakan bahwa OIKN sudah memberikanLetter to Proceeduntuk para investor atau badan usaha untuk hunian ASN di IKN dengan skema KPBU. Dia juga menyampaikan namanya bukanLetter to Proceedtetapi surat persetujuan menyusunfeasibility study.

"Untuk nilainya masih belum selesai, karena masih evaluasifeasibility studyjadi sampai selesaifeasibility studybaru mereka bisa menghitung. Kalau yang sudah kita berikan surat persetujuan menyusunfeasibility studypotensinya sekitar 157 tower rusun dan 139 rumah tapak yang sekarang dalam proses," katanya.

Setelah OIKN memberikan surat persetujuan menyusunfeasibility studyitu, investor akan menyusun studi kelayakan hingga selesai kemudian secara paralel OIKN akan meminta dukungan dari Kementerian Keuangan termasuk konsultan akan mengevaluasifeasibility studytersebut. Setelah hal itu selesai maka akan masuk ke tahap transaksi atau lelang, kemudian ada pemenang serta setelahnya dilakukan konstruksi.

Untuk investornya sendiri, lanjut Naufal, merupakan investor dalam negeri dan luar negeri.

"Dari luar negeri ada dari Malaysia dan China, progresnya sampai sekarang bagus semua," katanya.

Sebagai informasi, berdasarkan Lampiran UU No. 3 Tahun 2022 tentang Rencana Induk IKN, dalam rangka mendukung persiapan, pembangunan, dan pemindahan, serta penyelenggaraan pemerintahan khusus IKN, Pemerintah melakukan sinergi pendanaan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan sumber lainnya yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sinergi pendanaan tersebut diperlukan agar terdapat kesinambungan fiskal dengan melakukan berbagai upaya, antara lain dengan mengoptimalkan penggunaan skema-skema pendanaan yang kreatif dan inovatif dengan tetap menjaga akuntabilitas.

Sumber pendanaan dimaksud, antara lain APBN yang dapat dilakukan melalui alokasi anggaran belanja dan/atau pembiayaan, kemudian skema KPBU untuk mendukung IKN.

Selanjutnya skema partisipasi badan usaha yang seluruh atau sebagian modalnya dimiliki negara termasuk BUMN/swasta murni.

Skema dukungan pendanaan/pembiayaan internasional yang merupakan skema untuk mewadahi pemberian dana, antara lain dari bilateral/lembaga multilateral yang hendak berpartisipasi dalam pengembangan IKN yang hijau dan cerdas yang dapat melalui hibah dan/atau pemberian dana talangan.

Skema pendanaan lainnya yaknicreative financing, seperticrowd fundingdan dana dari filantropi.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top