Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Terungkap! Demi Hal Ini, Polisi Kirim Black Box Mobil Vanessa Angel ke Jepang

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

"Dari kotak hitam itu, nanti akan diterangkan mengenai kecepatan, fungsi dalam mobil, air bag, ban nya gimana, titik rem nya gimana, fitur-fitur itu bisa dipakai atau tidak," ucapnya.

AKP Rudi menegaskan bahwa pemeriksaan catatan black box itu akan melengkapi berkas perkara kecelakaan maut dengan tersangka sopir, Tubagus Joddy. Catatan black box itu akan dijelaskan ahli.

Sebagai informasi, polisi telah menetapkan Tubagus Joddy yakni sopir Vanessa Angel sebagai tersangka.Joddy merupakan orang yang mengendarai mobil Pajero Sport Putih bernopol B 1264 BJU saat mengalami kecelakaan tunggal di Tol Jombang KM 672.400, Kamis (4/11) lalu.

Sebelumnya Joddy dijerat pasal berlapis, yakni pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya dengan ancaman enam tahun penjara dan denda Rp12 juta, dan atau Pasal 311 Ayat 5 UU RI Nomor 22 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya dengan ancaman 12 tahun penjara dan denda Rp24 juta.


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Sindi B Natalia Panjaitan

Komentar

Komentar
()

Top