Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penegakan Hukum

Tersangka Pembajak Tangki Mungkin Bertambah

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Polda Metro Jaya masih menyelidiki kemungkinan tersangka baru setelah 10 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembajakan truk tangki Pertamina di Jakarta Utara beberapa waktu lalu. Polisi saat ini masih terus mengembangkan kasus ini dengan memanggil sejumlah saksi.

"Untuk sementara, semua tergantung penyidik. Kami lihat dari pengembangannya kalau ada yang ikut serta di situ, pasti nanti dilakukan pemanggilan kembali," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (22/3).

Kasus ini, kata Argo, sekarang sudah ditangani oleh Polda Metro Jaya, setelah sebelumnya ditangani pihak Polres Jakarta Utara. Penyidik telah memeriksa sekitar tujuh saksi, baik itu petugas dan masyarakat berkaitan dengan kasus yang terjadi pada Senin (18/3) tersebut. Polisi telah menetapkan 10 tersangka setelah sebelumnya lima tersangka telah ditetapkan terlebih dulu.

Kelima orang pertama yang telah ditetapkan tersangka adalah N, TK, WH, AM dan M. Mereka merupakan pendemo dari Serikat Pekerja Awak Mobil Tangki (SPAMT) yang sempat berdemonstrasi sambil membawa mobil pengangkut BBM ke depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (18/3).

"Kemudian sekarang ada lima lagi, yang sudah dilakukan pemeriksaan. Kelimanya terlibat dan sudah dilakukan pemeriksaan dan sudah dilakukan penahanan," ujar Argo.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Yohanes Abimanyu, Antara

Komentar

Komentar
()

Top