Tersangka Kasus Narkoba Epy Kusnandar Depresi Sehingga Dirawat di RSKO Jakarta
Foto : ANTARA/Risky Syukur
Artis Epy Kusnandar alias Kang Mus digiring kembali dari ruang pemeriksaan kesehatan Polres Metro Jakarta Barat, Sabtu (11/5/2024).
Adapun penanganan kasus EK juga akan diselesaikan melalui jalur keadilan restoratif berdasarkan surat telegram Kabareskrim Polri nomor 145 tahun 2021 terkait dengan implementasi Perpol nomor 8 tahun 2021.
"Nantinya akan kita lakukan proses rehabilitasi berdasarkan surat telegram Kabareskrim Polri nomor 145 tahun 2021 terkait dengan implementasi perpol nomor tahun 2021 tentang penanganan tindak pidana narkotika melalui keadilan restoratif ataurestorative justice," kataSyahduddi.
Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya