Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Terorisme dan Pencucian Uang Bisa Dicegah Notaris

Foto : ISTIMEWA

pencucian uang

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Untuk mencegah aksi terorisme dan pencucian uang dapat dilakukan banyak orang, termasuk para notaris. Untuk itu, para notaris diharapkan bisa berperan lebih dalam upaya pencegahan tindakan kriminal melalui keterampilan dan kewenangan khusus yang diberikan negara kepadanya, terutama dalam pencegahan pencucian uang dan terorisme. "Kami berharap notaris jadi ujung tombak dalam pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan tindak pidana terorisme," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkumham) Kalimantan Timur Sofyan, Rabu.

Kakanwil Sofyan saat menghadiri rapat koordinasi dengan Majelis Pengawas Wilayah (MPW) dan Majelis Pengawas Daerah (MPD) Ikatan Notaris Indonesia se Kalimantan Timur di Berau mengatakan, notaris punya fungsi mengenali fungsi pengguna jasa.

Notaris, lanjut Sofyan, bisa menerapkan prinsip mengenali pengguna jasa (PMPJ) dalam memberikan jasa layanannya dengan demikian, setiap upaya pencucian uang dan pendanaan terorisme bisa dicegah.

Hal itu juga akan membuat Indonesia semakin dekat kepada keanggotaan tetap Financial Action Task Force on Money Laundering and Terorism Financing (FATF) atau Satuan Tugas Internasional Anti Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pendaan Terorisme,

Keuntungan menjadi anggota FATF diantaranya mendapat akses ke negara-negara anggota FATF lainnya untuk menyelidiki atau mencari tahu kemungkinan WNI menyimpan harta yang didapatnya dengan cara tidak jujur di Indonesia.

Namun menggunakannya secara legal atau menanamkannya di usaha yang legal di negara lain, termasuk dalam mendanai aksi-aksi teror.

Dalam rakor itu juga dibahas peran dan rencana Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum untuk meningkatkan dan menguatkan majelis kehormatan dan majelis pengawas di daerah.

"Ini dilakukan dengan melakukan pembinaan dan pengawasan secara rutin serta mengintensifkan sosialisasi mengenai kode etik dan peraturan-peraturan yang berlaku bagi notaris," jelas Sofyan.

Rakor diikuti peserta dari MKN dan MPW Notaris Provinsi Kaltim, MPD Notaris Kota Balikpapan, Samarinda, Bontang, dan Tarakan serta Kutai Kartanegara dan seluruh notaris di Kaltim-Kaltara secara virtual.

Kakanwil Kemenkumham Kaltim Sofyan menambahkan, bahwa peran majelis pengawas bagi pembinaan dan pengawasan notaris sangat penting bagi masyarakat, sehingga diharapkan adanya tindakan pencegahan sebelum dilakukan penindakan.

"Notaris tetap amanah dan melayani masyarakat dengan lebih baik lagi," kata Sofyan.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top