Terobosan Hukum, Pemerintah Mempermudah Anak Berkewarganegaraan Ganda Jadi WNI
Pengambilan sumpah dan janji setia pada Republik Indonesia terhadap seorang anak berkewarganegaraan ganda keturunan Belanda Felicia Liana Adema di Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, Kota Bandung, Rabu (8/3/2023).
Ke depannya, Sudaryanto berharap PP 21/2022 mampu menjadi pemicu bagi anak berkewarganegaraan ganda lainnya untuk menjadi WNI. Apalagi, anak-anak itu menjadi aset bagi kemajuan dan perkembangan Indonesia.
"Regulasi baru yang dikeluarkan Pemerintah ini sangat dinanti oleh anak-anak hasil perkawinan campuran dan anak-anak yang lahir di negaraius soliyang ingin menjadi WNI," ujar dia.
Saat ini, menurut Sudaryanto, basis data status kewarganegaraan pada Ditjen AHU Kemenkumham menunjukkan ada 3.793 anak yang tercatat tidak atau terlambat memilih kewarganegaraannya. Selain itu, ada pula 507 anak yang tidak mendaftar sebagai anak berkewarganegaraan ganda.
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya