Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Terobosan Cerdas untuk Tekan Pelanggaran, Polri Wacanakan Pemasangan Cip Pelat Nomor Kendaraan 2023

Foto : ANTARA/Andika Wahyu

ilustrasi pelat nomor kendaraan.

A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan wacana pemasangan cip pada pelat nomor kendaraan bermotor oleh Korlantas Polri dimulai pada 2023.

"Terkait penggunaan chip, nanti pelat nomor tersebut akan dilengkapi dengan cip. Hal ini efektif nantinya akan diterapkan wacana ini tahun depan 2023," kata Ramadhan di Mabes Polri, Senin.

Ia menjelaskan tujuan penggunaan cip pada pelat nomor kendaraan bermotor adalah sebagai identitas pelat nomor yang akan termonitor. Dari cip itu nantinya akan bisa diketahui data identitas kendaraan bermotor tersebut.

"Kemudian data kendaraan tersebut pernah melakukan pelanggaran atau dari aspek penegakan hukum terdata pelanggaran hukumnya," ujarnya.

Nantinya, lanjut Ramadhan, diwacanakan juga dengan cip tersebut bisa diintegrasikan untuk pembayaran tol dan parkir kendaraan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top