Terkait Kasus 1MDB, 4 Mobil Mewah Bugatti Disita di Jerman
Mobil mewah Bugatti Veyron dipamerkan di pameran mobil klasik Retromobile di Porte de Versailles, Paris pada 4 Februari 2020.
Mantan perdana menteri Malaysia Najib Razak pada tahun 2022 dijatuhi hukuman 12 tahun penjara karena pelanggaran terkait penyalahgunaan uang publik. Pada Februari tahun ini, hukumannya dikurangi setengahnya menjadi enam tahun.
Najib telah menjalani hukuman di Penjara Kajang setelah Pengadilan Federal menguatkan hukumannya atas pelanggaran pidana atas kepercayaan, penyalahgunaan kekuasaan, dan pencucian uang atas penyelewengan dana SRC Internasional. SRC International adalah bekas anak perusahaan 1MDB. Dia akan dibebaskan pada Agustus 2028.
Namun dengan pembebasan bersyarat karena berperilaku baik, dia bisa keluar pada Agustus 2026 setelah menjalani dua pertiga masa hukuman penjara barunya.
Najib, yang menjabat sebagai perdana menteri dari tahun 2009 hingga 2018 dan merupakan perdana menteri pertama yang dipenjara, masih menghadapi dakwaan korupsi dalam tiga kasus terpisah.
Dia harus menunggu hingga 5 Juni untuk mengetahui apakah dia dapat melanjutkan upayanya menjalani sisa hukumannya sebagai tahanan rumah.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Lili Lestari
Komentar
()Muat lainnya