Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penegakkan Hukum

Terduga Pembawa Bom Ternyata Perempuan Depresi

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Perempuan berinisial DMR, 32 tahun, yang sempat menghebohkan saat berjalan depan Gedung Bawaslu Republik Indonesia (RI) pada saat kerusuhan (22/5) diduga mengalami depresi.

Perempuan berpakaian serbahitam dan mengenakan cadar ini sebelumnya sempat ditangkap polisi karena melintas saat rusuh aksi 22 Mei berlangsung.

"Dia seorang ibu rumah tangga," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (23/5).

Argo mengatakan, saat dilakukan pemeriksaan di tas yang dibawa DMR tidak ditemukan benda mencurigakan apalagi membahayakan.

"Awalnya anggota menduga perempuan tersebut membawa bom. Saat digeledah hanya berisi satu buku tafsir, satu Al Quran kecil, satu buah air mineral, dan satu botol obat," ujar Argo.

Kendati begitu, Argo menyatakan DMR diduga mengalami sedikit gangguan jiwa dan saat ini polisi masih melakukan pendalaman terhadap perempuan tersebut.

"Kami sedang melakukan pendalaman," kata Argo.

Sempat menjadi viral, seorang ibu memakai pakaian serbahitam dan bercadar tengah diburu oleh aparat kepolisian yang berjaga di lokasi kerusuhan kawasan Gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Rabu (22/5).

Petugas kepolisian sempat melihat perempuan tersebut tampak membawa kabel yang dicurigai sebagai bahan peledak.

"Ibu yang memakai baju hitam, coba lepas jaketnya Bu, lepas Bu," kata polisi memakai pelantang suara di atas mobil pengurai massa.

Namun, DMR bergeming. Ia terus berjalan sambil membuang sesuatu ke jalanan. "Ibu, berhenti Bu, lepas jaketnya Bu, lepas," lanjut polisi.

Karena tak juga dituruti, sejumlah polisi diperintahkan untuk mengikuti Ibu tersebut yang berjalan ke arah Kantor Kementerian Kemaritiman RI.

Karena perhatian polisi yang terpecah, massa yang tadinya berhasil dipukul mundur ke arah Jalan Sabang, kembali merangsek maju menyerang aparat kepolisian. Sementara itu, DMR akhirnya berhasil diringkus polisi.

Tindak Tegas

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Gatot Eddy Pramono, menyatakan akan menindak tegas oknum atau pihak-pihak tertentu yang melakukan tindakan anarkis sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

"Kita menghormati hak bernegara untuk menyampaikan aspirasi, tetapi jika warga negara melakukan tindakan membahayakan, kita akan menindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata Gatot saat ditemui di depan Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Kamis (23/5).

Gatot menjelaskan bahwa demokrasi yang ada di Indonesia bukan tanpa aturan, melainkan demokrasi yang bersifat absolut dengan adanya hukum yang mengatur.

"Tidak boleh di negara ini orang-orang melakukan tindakan anarki yang tidak sesuai dengan ketentuan berlaku karena negara kita adalah negara hukum," kata Gatot. jon/P-6

Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top