Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, soal Penutupan Alexis

Terbukti Ada Perdagangan Manusia

Foto : Antara
A   A   A   Pengaturan Font

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan akan menutup usaha pariwisata yang dilakukan oleh PT Grand Ancol Hotel. Usaha mereka dengan nama brand Hotel dan Griya Pijat Alexis, terlebih dahulu ditutup. Saat ini, giliran diskotek Fire Play, yang dinaungi PT Grand Ancol Hotel pun turut ditutup.

Sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) meminta bantuan tambahan personel kepada Polda Metro Jaya terkait rencana penutupan Alexis itu. Namun, rencana itu urung dilakukan karena tanpa sepengetahuan Gubernur DKI Jakarta. Beberapa kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pun enggan bicara mengenai Alexis.

Baca Juga :
Luar Angkasa

Untuk mengetahui lebih lanjut tentang hal ini, Reporter Koran Jakarta, Peri Irawan. mewawancarai Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, di Balaikota, Jakarta Pusat. Berikut petikannya:

Bagaimana langkah Anda selanjutnya terkait rencana penutupan Alexis?

Pada Jumat(23/3), Pemprov DKI Jakarta memgirimkan surat pada pimpinan PT Grand Ancol Hotel yang menyampaikan bahwa sehari sebelumnya, Kamis (22/3) telah dikeluarkan surat keputusan pencabutan Tanda Daftar Usaha Pariwisat (TDUP) atas nama PT Grand Ancol Hotel yang beralamat di Jalan R E Martadinata nomor 1. Dalam surat itu disampaikan bahwa PT Grand Ancol Hotel diberi waktu sampai dengan besok untuk menghentikan seluruh kegiatan usaha pariwisatanya. Besok itu diberi waktu 5 kali 24 jam, dan apabila besok belum dilakukan penutupan maka Pemprov DKI akan melakukan penindakan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy

Komentar

Komentar
()

Top