Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Terancam 5 Tahun Penjara, Rizky Billar Juga Dilarang Tampil di Industri Hiburan

Foto : Istimewa

Rizky Billar dan Lesti Kejora.

A   A   A   Pengaturan Font

Komisaris Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Nuning Rodyah mengimbau kepada lembaga seluruh lembaga penyiaran untuk tidak menampilkan pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dalam hal ini adalah Rizky Billar, sebagai pengisi acara, penampil dan pemeran.

Langkah itu diambil KPI sebagai bentuk pelajaran terhadap pelaku KDRT sekaligus untuk menghapus tindakan KDRT itu sendiri.

Nuning berpendapat pelarangan ini merupakan bentuk edukasi kepada masyarakat agar tidak memberikan dukungan kepada publik figur yang melakukan KDRT. Pasalnya penampilan Rizky Billar dinilai Nuning dapat melanggengkan tindak KDRT di mata publik.

"Karena jika lembaga penyiaran memberi ruang kepada pelaku maka itu akan menstimulasi perspektif dan persepsi publik bahwa KDRT adalah perilaku yang lumrah dan biasa karena yang bersangkutan masih bisa bebas tampil di televisi bahkan berpotensi diglorifikasi secara masif," katanya.

Selain itu, KPI meminta kepada televisi dan radio untuk lebih selektif dalam memilih talent atau narasumber dalam topik yang hendak ditampilkan.
Halaman Selanjutnya....


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Suliana

Komentar

Komentar
()

Top