Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
VARIA

Tenaga Kerja Asing Cairkan Klaim JHT

Foto : ANTARA/ R REKOTOMO

CAIRKAN KLAIM | Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Krishna Syarif (ketiga dari kanan) didampingi Depdir Wilayah DKI Jakarta, Achmad Hafiz (kedua dari kanan), Kakacab Jakarta Kebon Sirih, Tonny WK (kanan) saat menyerahkan klaim JHT kepada tenaga kerja asing PT Taylor Nelson Sofres Indonesia, di Jakarta, Jumat (5/10).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Seorang tenaga kerja asing dari PT Taylor Nelson Sofres Indonesia, Raghavan Srinivasan, mencairkan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) di BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Kebon Sirih. Raghavan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak April 2006 sampai berhenti bekerja pada Agustus 2018.

Penyerahan klaim JHT diserahkan oleh Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Krishna Syarif di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Kebon Sirih, Jumat (5/10).

Penyeratahan klaim disaksikan oleh Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah DKI Jakarta, Achmad Hafiz, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Kebon Sirih, Tonny WK, dan direksi PT Taylor Nelson Sofres Indonesia.

Achmad Hafiz mengatakan, pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja termasuk tenaga kerja asing. "Kami akan memastikan seluruh perusahaan agar mendaftarkan seluruh tenaga kerjanya termasuk tenaga kerja asing dengan upah yang sudah sesuai diterima tenaga kerja," ujarnya.

Tonny WK mengapresiasi PT Taylor Nelson Sofres Indonesia yang telah konsisten mendaftarkan seluruh tenaga kerjanya dengan upah yang sesuai dan mengikuti 4 program BPJS ketenagakerjaan.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top