Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kinerja SDM

Tenaga Honorer Pendidikan Segera Ditata

Foto : ANTARA/Khaerul Izan

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Budi Awaluddin.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Guna meningkatkan kualitas pendidilan, keberadaan tenaga honorer di satuan pendidikan negeri akan ditata oleh

Pemerintah Provinsi Jakarta. "Perbaikan pendidikan perlu diawali dengan memiliki tenaga pengajar berkualitas," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan, Budi Awaluddin, Selasa.

Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jakarta akan berbenah diri dalam rangka optimalisasi kualitas pendidikan dari segala sektor. Ini baik unsur teknologi, sarana, prasarana, aksesibilitas pendidikan, maupun tenaga pengajar. Terhitung 11 Juli Disdik Jakarta telah melakukan penataan tenaga honorer satuan pendidikan negeri.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 63 tahun 2022 Pasal 40 (4) bahwa guru yang dapat diberikan honor harus memenuhi persyaratan seperti berstatus bukan ASN.

Selain itu, mereka tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik), memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK). Juga belum mendapat tunjangan profesi guru.

Budi mencatat saat ini jumlah honorer di lingkungan Dinas Pendidikan mencapai 4.000 orang. Jumlah tersebut terakumulasi sejak tahun 2016. Lalu merujuk Peraturan Sekretaris Jenderal Kemdikbud Nomor 1 Tahun 2018 (pasal 5) bahwa persyaratan NUPTK untuk guru honor adalah diangkat oleh kepala dinas.

"Dari seluruh honor yang ada saat ini dan tidak ada satu pun guru honor yang diangkat kepala dinas sehingga NUPTK-nya tidak dapat diproses sesuai dengan ketentuan," ujar Budi. Budi menuturkan rekrutmen honor selama ini diangkat oleh kepala sekolah atas alasan kebutuhan pendidik tanpa melalui proses rekomendasi berjenjang ke tingkat dinas.

Lalu, sesuai dengan aturan bahwa sejak tahun 2017 hingga 2022 sudah ada instruksi dan surat edaran bahwa pengangkatan guru honor harus mendapatkan rekomendasi Dinas Pendidikan.

Karena itu, berdasarkan hasil pemeriksaan BPK tahun 2024 ditemukan peta kebutuhan guru honor yang tidak sesuai dengan Permendikbud serta ketentuan sebagai penerima honor.

Budi menekankan bahwa pendidikan berkualitas menjadi perhatian khusus dalam upaya menciptakan generasi unggul di masa yang akan datang. Dinas Pendidikan Jakarta telah melakukan analisis serta koreksi mutu pendidikan secara komprehensif. Tujuannya agar terbentuk transparansi, akuntabilitas dan keadilan dalam pengelolaan pendidikan termasuk tenaga pendidik Jakarta.

"Mutu serta kompetensi dari tenaga pengajar menjadi prioritas untuk ditata, karena sentuhan serta pola mengajar dari guru maka dapat langsung terlihat prestasi yang dapat diraih oleh siswa dan siswi," ujar dia.

Dia optimistis para orang tua atau wali murid dapat mendukung atas upaya yang dilakukan dengan perbaikan mutu pendidikan ini. "Tujuannya agar ke depan para murid dapat meraih harapan dan cita-cita,," katanya.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top