Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Temui Perangkat Desa, Riyanta Dukung Aspirasi Pengunjuk Rasa

Foto : Koran Jakarta/M. Fachri

Anggota Komisi II Fraksi PDI Perjuangan Riyanta menemui massa perangkat desa yang berunjuk rasa di Depan Gedung MPR/DPR/DPD, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (17/1).

A   A   A   Pengaturan Font

Pada para pengunjuk rasa Riyanta mengungkapkan bahwa aspirasi itu sebagai bagian dari demokrasi dan prinsip negara hukum. Selama ini terjadi money politik dalam pemilihan kepala desa. Biaya yang dikeluarkan tidak akan kembali dalam masa jabatan 6 tahun, oleh karenanya hentikan money politik itu. Keputusannya tergantung dari partai partai yang ada di DPR tentu bersama presiden. Yang paling penting saat ini adalah masyarakat di tingkatkan kapasitasnya sehingga diharapkan akan meningkatkan peran serta masyarakat dalam pelaksanaan penyelenggaraan negara.

Massa yang terdiri dari kepala desa dan perangkat desa dari berbagai daerah di Indonesia ini meminta kepada Presiden Jokowi dan DPR melalui revisi UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Menurut para kepala desa, jabatan 6 tahun sangat kurang untuk mengembangkan desa karena jabatan tersebut lebih banyak diwarnai persaingan politik.

Lingkup pemilihan kepala desa banyak bersinggungan dengan tetangga dan keluarga, sehingga manakala terjadi konflik dalam pemilihan, biasanya harus diselesaikan pada saat masa jabatan dan mengganggu kerja kepala desa. Oleh karena itu, para kepala desa meminta periodisasi jabatan kepala desa diperpanjang hingga 9 tahun. "Karena kadang-kadang tiga tahun, dua tahun pertama (masa jabatan) enggak selesai konfliknya, sehingga sisa tiga tahun atau sisa empat tahun itu nggak cukup untuk membangun desa. Sementara harus pilkades lagi, Sehingga relatif kerja konsentrasi membangun desa hanya dua tahun, tiga tahun. Sementara empat tahun atau tiga tahun yang lain habis untuk 'berkelahi.


Redaktur : M. Fachri
Penulis : M. Fachri

Komentar

Komentar
()

Top