Temui Perangkat Desa, Riyanta Dukung Aspirasi Pengunjuk Rasa
📅 Selasa, 17 Jan 2023, 11:13 WIB | Oleh: M. Fachri
Doc: Koran Jakarta/M. Fachri
Pada para pengunjuk rasa Riyanta mengungkapkan bahwa aspirasi itu sebagai bagian dari demokrasi dan prinsip negara hukum. Selama ini terjadi money politik dalam pemilihan kepala desa. Biaya yang dikeluarkan tidak akan kembali dalam masa jabatan 6 tahun, oleh karenanya hentikan money politik itu. Keputusannya tergantung dari partai partai yang ada di DPR tentu bersama presiden. Yang paling penting saat ini adalah masyarakat di tingkatkan kapasitasnya sehingga diharapkan akan meningkatkan peran serta masyarakat dalam pelaksanaan penyelenggaraan negara.
Massa yang terdiri dari kepala desa dan perangkat desa dari berbagai daerah di Indonesia ini meminta kepada Presiden Jokowi dan DPR melalui revisi UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Menurut para kepala desa, jabatan 6 tahun sangat kurang untuk mengembangkan desa karena jabatan tersebut lebih banyak diwarnai persaingan politik.
Lingkup pemilihan kepala desa banyak bersinggungan dengan tetangga dan keluarga, sehingga manakala terjadi konflik dalam pemilihan, biasanya harus diselesaikan pada saat masa jabatan dan mengganggu kerja kepala desa. Oleh karena itu, para kepala desa meminta periodisasi jabatan kepala desa diperpanjang hingga 9 tahun. "Karena kadang-kadang tiga tahun, dua tahun pertama (masa jabatan) enggak selesai konfliknya, sehingga sisa tiga tahun atau sisa empat tahun itu nggak cukup untuk membangun desa. Sementara harus pilkades lagi, Sehingga relatif kerja konsentrasi membangun desa hanya dua tahun, tiga tahun. Sementara empat tahun atau tiga tahun yang lain habis untuk 'berkelahi.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!