Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti

Telemedisin Jadi Kunci Layanan Kesehatan di Masa Pandemi

Foto : bpjs-kesehatan.go.id

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti

A   A   A   Pengaturan Font

BPJS Kesehatan menilai bahwa telemedisin menjadi kunci penyelenggaraan jaminan kesehatan nasional terus optimal di berbagai tantangan dan keterbatasan, termasuk saat pandemi.
"Kehadiran telemedisin di Indonesia merupakan salah satu jawaban bagi masyarakat yang berada di wilayah terpencil dengan keterbatasan akses untuk mendapatkan layanan kesehatan. Ditambah pandemi Covid-19, membuat masyarakat semakin sulit mengakses layanan," ujar Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, dalam keterangan tertulis pada Rabu (15/6).
Di masa pandemi Covid-19, Ghufron mengatakan pemerintah telah berupaya mempercepat penggunaan telemedisin dalam memantau kondisi pasien kasus Covid-19, khususnya bagi pelayanan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Hal tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya untuk memberikan kepastian pelayanan bagi peserta dan mendukung upaya pemerintah dalam pencegahan penyebaran Covid-19.
"Pelayanan telekonsultasi di FKTP ini sudah dimanfaatkan untuk 12,7 juta konsultasi. Layanan ini diberikan bagi peserta yang sakit ataupun yang sehat, antara lain edukasi upaya pencegahan penyebaran Covid-19, pemantauan status kesehatan peserta kronis, termasuk pemantauan status kesehatan peserta JKN yang terinfeksi Covid-19," ucap Ghufron dalam webinar Telemedicine: Developments and Regulatory Challenges, yang diselenggarakan oleh International Social Security Association (ISSA).
Ia menambahkan pelayanan tersebut juga dihitung sebagai capaian kinerja FKTP pada masa pandemi yang berpengaruh terhadap capaian angka kontak pada Kapitasi Berbasis Kinerja (KBK).
Di Indonesia, terdapat sejumlah layanan telemedisin yang bisa diakses oleh masyarakat. Salah satunya dari Kementerian Kesehatan yaitu Telemedicine Indonesia (TEMENIN) yang saat ini bertransformasi menjadi Konsultasi Medis Online (KOMEN). Layanan tersebut juga telah terintegrasi ke dalam layanan Primary Care (P-Care) milik BPJS Kesehatan.
Meski begitu, implementasi layanan telemedisin kerap dihadang oleh sejumlah tantangan. Salah satu tantangannya adalah pemanfaatan teknologi dan ketersediaan jaringan yang belum memadai di seluruh daerah. Dengan perbedaan konektivitas antardaerah, Ghufron mengatakan pemerintah telah menerapkan Universal Service Obligation (USO) dan berencana memperluas konektivitas serat optik ke 150.000 lokasi prioritas khususnya wilayah terpencil.
Tantangan selanjutnya yang dihadapi dalam layanan telemedisin yaitu adanya kesenjangan dan literasi digital di masyarakat, berpotensi terjadinya fraud dalam pemberian layanan hingga sistem pembayaran layanan telemedisin.
"Untuk itu, dengan berbagai tantangan yang dihadapi, harapannya seluruh pihak terus bersinergi dalam memberikan sosialisasi yang baik dan komprehensif kepada seluruh masyarakat guna meningkatkan pemanfaatan layanan telemedisin serta bisa memberikan keluasan akses layanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya di wilayah terpencil," kata Ghufron. Ant/I-1


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top