DISKONTO
Tekan Impor
Foto : KORAN JAKARTA/WAHYU AP
Penjual melayani calon konsumen sepatu impor dari Vietnam dan Tiongkok di salah satu gerai toko sepatu di Pasar Taman Puring, Jakarta, Senin (7/9). Kementerian Perdagangan menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 68 Tahun 2020 untuk menekan laju impor alas kaki dan barang konsumsi lainnya yang meningkat sebesar 50,64 persen pada Mei hingga Juni tahun 2020.
Komentar
()Muat lainnya