Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Tata Kembali Lembaga Koperasi

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

PURWOKERTO - Kementerian Koperasi dan UKM memerintahkan agar koperasi merubah manajemen dan tata kelolanya agar transparan dan akuntabel. "Rebranding koperasi tidak hanya dilakukan dengan merubah image atau mengganti nama, tetapi juga dibarengi dengan perubahan manajemen dan tatakelola," kata Deputi Bidang Kelembagaan Kementerian Koperasi dan UKM, Luhur Pradjarto dalam acara penyelarasan dan sinergi program pemberdayaan Koperasi dan UKM antara Pusat dan Daerah sekaligus bimbingan teknis kepada pengurus Koperasi dan UMKM di Purwokerto, Jawa Tengah, akhir kemarin.

Luhur menegaskan, dalam hal koperasi sebagai organisasi, maka pengurus antara lain menyusun visi dan misi, standar operasional manajemen, tugas dan fungsi pengurus, pengawas, manajer dan karyawan, menyusun strategi untuk mencapai visi dan misi koperasi.

"Sedangkan dalam hal koperasi sebagai lembaga, antara lain adalah bagaimana agar koperasi dapat melayani kebutuhan anggota, memberikan pendidikan, memasarkan produk anggota guna meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan anggota yang pada akhirnya meningkatkan kinerja koperasi," katanya. YK/E-12

Penulis : Eko S

Komentar

Komentar
()

Top