Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penguatan Integritas

Tata Kelola IKN Ingin Dipastikan Bebas Korupsi

Foto : ISTIMEWA

Bambang Susantono Kepala Otorita Ibu Kota Negara - Kami sangat senang tadi karena ternyata di KPK sudah ada Satgas IKN tersendiri untuk kami segera melakukan kerja sama dengan Satgas IKN yang ada di KPK.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Bambang Susantono, ingin memastikan agar tata kelola dan pembangunan IKN di Kalimantan Timur bebas dari korupsi. Untuk itu, pimpinan IKN berkonsultasi dengan jajaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kami konsultasi kepada jajaran KPK diterima dengan baik oleh ketua, wakil ketua, deputi, sekjen, dan teman-teman yang lain. Utamanya, ingin memastikan agar tata kelola nanti di otorita IKN dapat berlangsung bebas korupsi dapat berlangsung baik," kata Bambang usai pertemuan di Gedung KPK, Senin (21/3).

KPK menerima audiensi Bambang yang juga didampingi Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe, untuk berdiskusi terkait pendampingan dalam perencanaan dan pembangunan IKN di Gedung KPK, Jakarta.

Bambang meyakini tata kelola yang baik dan bebas korupsi dapat memberikan kepercayaan kepada para investor untuk berinvestasi dalam proyek IKN tersebut. "Kami meyakini tata kelola baik yang bebas korupsi akan menjadi modal untuk nanti memberikan kepercayaan kepada dunia internasional dan para investor swasta karena sebagian dari pembiayaan ini akan menggunakan skema investasi dan skema swasta," ucap Bambang.

Menyambut Positif

Selain itu, ia juga menyambut positif dibentuknya Satuan Tugas (Satgas) IKN oleh KPK untuk mengawal proses pembangunan IKN.

"Kami sangat senang tadi karena ternyata di KPK sudah ada Satgas IKN tersendiri untuk kami segera melakukan kerja sama dengan Satgas IKN yang ada di KPK," kata Bambang.

Kerja sama itu, lanjut dia, juga untuk memastikan agar pembangunan IKN bebas korupsi mulai dari tahap persiapan, tahap pembangunan, tahap pemindahan, dan tahap penyelenggaraan pemerintahan.

"Empat tahap ini kami akan asistensi secara berkala kepada KPK sehingga memastikan sekali lagi bahwa apa yang dilakukan itu benar-benar bebas korupsi," tuturnya.

Sementara itu, Dhony Rahajoe mengapresiasi pertemuan dengan KPK. Ia mengharapkan keberhasilan dalam proyek IKN dilakukan tanpa melanggar aturan. "Proyek ini proyek yang sangat besar, waktunya tidak banyak. Jadi, bagaimana kami bisa menunjukkan keberhasilan membuat suatu keajaiban tanpa melanggar aturan," ujar Dhony.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengatakan KPK memberi catatan dan masukan untuk mendorong akuntabilitas pada setiap tahapan pembangunan IKN Nusantara.

"Beberapa di antaranya terkait dengan penyiapan lahan baik di kawasan inti maupun pengembangannya, kebutuhan bahan material bangunan, penyediaan tenaga kerja hingga rencana pemerintah terkait pemindahan nantinya dan aset-aset milik negara," kata Alex.

Alex memastikan KPK mendukung terwujudnya pembangunan IKN Nusantara yang transparan dan akuntabel. "Kami prinsipnya siap mendukung, mengawal, dan mencegah terjadinya penyimpangan yang dapat mengakibatkan tindak pidana korupsi," kata Alex.

Dikatakan, KPK menjelaskan dalam pelaksanaan tugas pencegahan akan mengawal proses persiapan dan pembangunan IKN Nusantara sesuai dengan mandat undang-undang melalui kegiatan kajian sebagai pelaksanaan tugas monitor atas penyelenggaraan pemerintahan negara.

Direktorat Monitoring KPK menelaah terhadap UU IKN dan draf aturan turunannya dengan menggunakan metode corruption risk assessment (CRA). Selain itu, melalui Kedeputian Koordinasi dan Supervisi KPK turut mendampingi pemerintah daerah terkait.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top