Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Tarif Lebih Tinggi, Hasil Tes PCR Diblok

Foto : Koran Jakarta/Muhamad Ma’rup

Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan, Kementerian Kesehatan, Abdul Kadir.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Hasil Tes Reverse Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) akan diblok, kalau dengan tarif lebih tinggi dari ketentuan pemerintah. Selain itu, hasil pemeriksaannya tidak akan muncul dalam aplikasi PeduliLindungi. Demikian disampaikan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan, Kementerian Kesehatan, Abdul Kadir, di Jakarta, Minggu (31/10).

"Kami akan tindak tegas. Hasil pemeriksaannya akan diblok dari aplikasi PeduliLindungi," ujarnya. Dia memastikan, kemenkes akan menindak tegas fasilitas kesehatan yang melayani pemeriksaan RT-PCR tidak mematuhi ketentuan terbaru tarif PCR.

Abdul menerangkan, tarif baru pemeriksaan RT-PCR telah resmi diberlakukan sejak Rabu (27/10). Dengan demikian, seluruh fasilitas kesehatan yang melayani pemeriksaan RT-PCR harus menyesuaikan kembali tarif yang diberlakukan. Dalam surat edaran itu ditetapkan batas tertinggi tariff pemeriksaan RT-PCR adalah 275.000 rupiah untuk pulau Jawa-Bali dan 300.000 luar Jawa-Bali.

"Rumah sakit dan laboratorium penyelenggara pelayanan Covid-19 yang nakal, akan kami tindak tegas," tegasnya. Abdul menuturkan, sebagai tindak lanjut, kemenkes juga mengeluarkan instruksi untuk seluruh kepala dinas kesehatan provinsi, kabupaten, dan kota. Juga kepala atau direktur RS yang memiliki laboratorium pemeriksaan Covid-19, dan pimpinan laboratorium Covid-19 seluruh Indonesia.

Isinya, menginstruksikan seluruh rumah sakit dan laboratorium penyelenggara pelayanan Covid-19 untuk menyesuaikan tarif pemeriksaan RT-PCR, serta sanksi pelanggar. Dia mengingatkan, agar semua fasilitas pelayanan kesehatan seperti rumah sakit dan lab yang ditetapkan kemenkes mematuhi.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top