Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Tarif Baru Layanan Kesehatan Depok

Foto : ANTARA/Feru Lantara

Arsip Foto - Wali Kota Depok Mohammad Idris.

A   A   A   Pengaturan Font

Bagi peserta BPJS Kesehatan yang melakukan layanan kesehatan di puskesmas tidak dikenakan biaya. Peraturan yang berisi tarif layanan kesehatan baru di Puskesmas Kota Depok tersebut diterbitkan sejak ditandatangani oleh Wali Kota Depok, pada tanggal 31 Juli.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top