Target "Zero Emission" Bisa Terganggu
SRI MULYANI INDRAWATI, Menteri Keuangan
Untuk kedua kalinya, pemerintah menunda pemberlakuan pajak karbon di tengah gejolak ekonomi global.
JAKARTA - Pemerintah kembali menunda penerapan pajak karbon pada 1 Juli mendatang dengan pertimbangan ketidakpastian kondisi perekonomian dalam negeri. Penundaan tersebut dikhawatirkan menghambat upaya pemerintah mencapai target netralitas karbon atau zero emission pada 2060.
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, mengaku sedang mencari waktu yang tepat untuk menerapkan pajak karbon sehubungan adanya gejolak di sektor energi saat ini. "Kami harus mengalkulasi mengenai penerapannya yang harus tetap positif untuk ekonomi kita sendiri, terutama untuk nanti diversifikasi energi," ungkap Sri Mulyani saat ditemui usai Rapat Kerja Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, di Jakarta, Senin (27/6).
Pada saat sama, dia menegaskan pemerintah sedang mengatasi ketidakpastian yang berasal dari global, terutama harga-harga energi yang sedang bergejolak. Adapun saat ini Eropa dan Russia sedang memberhentikan pasokan gas, bahkan menggunakan batu bara lebih banyak.
Menurut Bendahara Negara tersebut, hal-hal seperti kondisi yang sedang dialami Eropa maupun Russia itu harus dikalkulasikan secara sangat hati-hati terhadap berbagai kebijakan yang menyangkut energi, termasuk di dalamnya pajak karbon.
Dia menjelaskan penyusunan aturan implementasi pajak karbon sangatlah penting dilakukan lantaran perubahan iklim adalah kekhawatiran bagi dunia dan terutama bagi Indonesia.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya