Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Target Revitalisasi 21 Pasar Tradisional Meleset

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Rencana revitalisasi 21 pasar tradisional di Jakarta yang ditargetkan rampung pada tahun 2021 diperkirakan akan mundur lantaran hingga Selasa (18/6) status lahan pasar masih dalam proses perubahan sertifikasi.

"Jadi, saat ini status tanahnya Pasar Jaya ini adalah hak pakai. Jadi, di 21 pasar ini (status tanahnya) akan diubah menjadi hak pengelolaan lahan oleh Pak Gubernur (Anies Baswedan)," kata Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pasar Jaya Arief Nasrudin di Jakarta, Selasa (18/6).

"Jadi, kami (target revitalisasi pasar) memang sedikit sepertinya terlambat. Akan tetapi, sebenarnya ini akan menjadi lebih baik," tambah dia.

Arief mengatakan bahwa proses perubahan sertifikasi sangat penting. Pasalnya, apabila status lahan pasar telah menjadi hak pengelolaan lahan, pihaknya akan lebih mudah dalam melakukan pengelolaan.

"Ini akan menjadi sejarah baru buat Pasar Jaya bisa mendapatkan HPL (hak pengelolaan lahan). Jadi, pembangunan pasarnya bisa diintegrasi dengan rusun dan apa pun yang sudah diperdakan. Ini proses perubahannya yang memang sedang berjalan," ucapnya.

Arief mengatakan baha proses perubahan sertifikasi lahan pasar dari hak pakai menjadi hak pengelolaan lahan memakan waktu yang tidak sebentar, atau sekitar 1 tahun. pin/P-5


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Peri Irawan

Komentar

Komentar
()

Top