Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Tanggapan Ganjar Soal Tugas Dosen yang Kini Jadi Sorotan

Foto : antara

Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo menanggapi sorotan masyarakat mengenai tugas dosen yang harus mengajar dan meneliti.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo menanggapi sorotan masyarakat mengenai tugas dosen yang harus mengajar dan meneliti, sehingga dikhawatirkan penelitian yang dilakukan tidak maksimal.

"Enggak, itu bisa di-manage (diatur) dengan baik. Pak rektornya bisa mengatur itu," kata Ganjar di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta, Rabu (20/12).

Sebelumnya, seorang pengguna akun media sosial X @ardisatriawan, mencuit peran seorang dosen yang seperti mengerjakan pekerjaan tiga orang menjadi satu, pada Kamis (14/12). Cuitan tersebut merupakan tanggapan terhadap cuitan pengguna @aleamsbarra yang menjawab pertanyaan apakah perlu semua dosen meneliti.

"Semestinya tidak harus. Kan judulnya "Tri Dharma Perguruan Tinggi", bukan "Tri Dharma Dosen". Mestinya di sebuah universitas, ada yang tugasnya mengajar, ada yang tugasnya riset, ada yang community service. Bukan pekerjaan 3 orang dijadikan satu."

Sementara itu, Ganjar mengatakan bahwa dirinya bersama calon wakil presiden Mahfud Md akan menaikkan anggaran riset dari 0,22 persen pada 2022 menjadi minimal 1 persen dari PDB.

Selain itu, ia mengatakan ingin melibatkan para periset lokal, termasuk di Institut Pertanian Bogor (IPB) untuk mewujudkan kedaulatan pangan nasional melaluiSmart Distribution, Smart Farming, dan Smart Fishing.

Hal itu disampaikan Ganjar saat menghadiri acara "Food and Agriculture Summit III dan Dialog Calon Presiden RI 2024-2029" di IPB International Convention Center, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (19/12).

Pada kesempatan itu, Ganjar juga mengaku siap menjalin kontrak dengan IPB bila terpilih dalam Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada hari Senin, 13 November 2023, menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pilpres 2024.

KPU telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, sedangkan jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top