Tangerang Terapkan Relaksasi Denda PBB
Kepala Bapenda Kabupaten Tangerang, Selamet Budhi Mulyanto
Pihaknya juga memberikan keringanan bagi wajib pajak dengan menggratiskan penuh biaya pembayaran PBB di bawah 100.000 agar masyarakat dapat bertahan dari kenaikan harga barang akibat kenaikan harga BBM.
"Program PBB gratis untuk para wajib pajak di bawah 100.000, karena memang saat ini kemampuan ekonomi rendah. Tetap kalau yang di atas 100.000 tetap kita kenakan biaya iadministrasi," tuturnya.
Potensi Naik
Selain penghapusan denda pada sektor PBB, Pemkab Tangerang kini juga melakukan peningkatan potensi penerimaan daerah dari Bea Perolehan Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang awalnya ditargetkan sebesar 780 miliar, menjadi 1 triliun.
"Realisasi sudah di atas 118 persen dari target 780 miliar. Dan dari 1 triliun itu ada potensi penambahan 200 miliar lebih. Ini menjadi tantangan kita untuk terus menggedor pengembang setelah selesai administrasi pertanahan untuk membayar BPHTB," kata Budhi.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Komentar
()Muat lainnya