Tangerang Sediakan Boks-boks Limbah B3
Petugas menimbang sampah yang disetorkan oleh warga ke Bank Sampah di Kota Tangerang, Provinsi Banten.
Limbah B3 dan limbah medis membahayakan kesehatan manusia. Makanya, harus ditangani dengan baik.
TANGERANG - Untuk menampung sementara limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) serta limbah medis rumah tangga mulai disediakan boks-boks oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang, Tihar Sopian, menyampaikan bahwa boks-boks tempat penyimpanan sementara limbah B3 tersedia di tempat penanganan sampah terpadu.
"Sampah yang telah terkumpul dan memenuhi kuota penjemputan akan dikirim kepada pihak ketiga yang telah resmi, berizin, dan menjalin kerja sama. Pihak ketiga ini mengelola sampah berdasarkan prosedur industri," kata Tihar, Jumat (7/7).
Dia menambahkan, warga Kota Tangerang yang membutuhkan layanan penjemputan limbah B3 dan limbah medis rumah tangga dapat menghubungi pusat panggilan Dinas Lingkungan Hidup di Nomor 0811-1631-631. Tihar menyampaikan bahwa limbah B3 dan limbah medis mencemari lingkungan dan membahayakan kesehatan manusia. Makanya, ini harus dikelola dan ditangani dengan baik.
"Karena sampah B3 dan medis rumah tangga ini kalau tidak ditangani secara serius akan sangat berbahaya. Kita membuat mekanisme khusus untuk mengatur ini semua," katanya. Mekanisme yang diterapkan, menurut dia, mencakup pemilahan sampah berdasar jenis.
Pengumpulan di bank sampah, penjemputan sampah oleh petugas secara berkala. Dokumentasi untuk pemantauan penanganan sampah, hingga penyediaan tempat penyimpanan khusus, serta pendistribusian ke pihak ketiga yang ditunjuk menangani.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Komentar
()Muat lainnya